Pelaku Ekonomi

Para pelaku Ekonomi
Para pelaku atau aktor banyak sekali jumlahnya dalam seluruh kegiatan ekonomi ini. Namun, sekalipun jumlah subyek-subyek ekonomi itu banyak sehingga tidak mungkin terhitung lagi, pada hakekatnya mereka itu hanya terbagi menjadi 2 kelompok saja dengan dua cara pembagian pula.

Pembagian yang pertama, bahwa para pelaku di dalam kegiatan ekonomi dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Kaum produsen yaitu mereka yang di dalam suatu proses perekonomian berfungsi sebagai pihak yang menyediakan barang dan jasa.
  2. Kaum konsumen yaitu para pemakai barang dan jasa yamg dihasilkan oleh kaum produsen.
Kedua pihak ini adalah dua pihak yang serentak harus ada dalam setiap perekonomian. Dalam suatu perekonomian akan timbul suatu jabatan rangkap artinya mungkin saja atau bahkan mungkin sekali seseorang menjadi produsen dan konsumen sekaligus. Misalkan seseorang pembuat sepatu adalah seorang produsen tetapi ia pun juga seorang konsumen sebab ia perlu makan, pakaian dan sebagainya.

Satu-satunya pihak yang tidak dapat melakukan konsumsi adalah business. Setiap business apapun bentuknya dapat dan pasti melakukan produksi, tetapi tidak dapat melakukan konsumsi, yang dapat dilakukan disamping produksi adalah melakukan investasi (investmen). Direktur business, manajer dan karyawan dapat mengkonsumsi untuk keperluan hidupnya sehari-hari, tetapi yang mengkonsumsi adalah individu-individu, dan bukan businessnya.

Pembagian yang kedua adalah pembagian pelaku-pelaku kegiatan ekonomi ke dalam dua pihak yang lain yaitu :
  • Pemerintah.
Pemerintah merupakan penguasa (authority) di dalam perekonomian. Bentuk-bentuk kekuasaan pemerintah di lapangan perokonomian , seperti yang dikemukakan Meade adalah sebagai berikut :
  1. Banking System (Sistem Perbankan) atau Monetary Authority (Penguasa Moneter). Adalah lembaga-lembaga yang bertugas untuk menetapkan dan mengendalikan banyaknya uang yang beredar di dalam masyarakat.
  2. Fiscal Authority (Penguasa Fiskal). adalah bentuk kekuasaan pemerintah yang berhubungan dengan masalah perpajakan. Yang dimaksud dengan istilah penguasa fiskal adalah semua lembaga pusat maupun daerah yang bertugas untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran dana-dana pemerintah.
  3. Comercial Authority (penguasa Perdagangan)., yaitu suatu bentuk kekuasaaan pemerintah mengatur lalu lintas perdagangan , misalnya pengatur ekspor, impor, jenis barang dagangan, pengaturan para pedagang dan lain-lainnya.
  4. Exchange Controll (Pengendali Devisa), adalah kekuasaan pemerintah yang bertanggung jawab atau yang mengatur pelembagaan serta bekerjanya setiap kontrol atau pengendalian pemerintah atas pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh suatu daerah.
  • Swasta
Pihak swasta diperkenankan untuk melakukan apapun, untuk memenuhi kebutuhan serta untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya (laba maksimum atau maximum profit), dalam usaha sekedar tidak menyalahi kekuasaan pemerintah dan menggangu kepentingan umum.
  • Barang dan Jasa
Barang adalah setiap benda yang dibutuhkan manusia karena berguna atau bermanfaat (useful).
Barang berguna bagi manusia karena beberapa sebab, yaitu :
  1. Form Utilty (berguna karena bentuknya). Maksudnya adalah bahwa sesuatu barang itu menjadi berguna bagi manusia sebab bentuknya memenuhi syarat,atau sesuatu benda menjadi berguna bagi manusia setelah bentuknya diubah untuk disesuaikan dengan keadaan.
  2. Time Utility (berguna karena waktu) bahwa sesuatu barang manjadi bermanfaat bagi manusia karena segera digunakan atau karena dsimpan terlebih dahulu untuk nanti digunakan pada saat yang tepat .
  3. Place Utility (berguna karena tempatnya) artinya sesuatu barang mejadi bermanfaat bagi manusia karena tempatnya atau karena sudah dipindahkan tempatnya.
  4. Own Utility (berguna karena kepemilikannya) artinya sesuatu barang mejadi bermanfaat bagi manusia karena barang tersebut dimiliki dan tidak lagi (atau : kurang ) berguna jika tidak dimiliki
  5. Element Utilty (Berguna karena unsurnya). Misalnya, tanah di Kalimantan Barat yang amat besar kadar humusnya, tanah di Saudi Arabia yang mengandung emas hitam atau emas cair atau minyak tanah.
Barang dibagi menjadi tiga yaitu :
Pembagian barang menurut penyediannya.
Dalam hal ini barang dibagi menadi dua yaitu :
  1. Barang-barang bebas (Free Goods) yaitu barang-barang yang tersedia berlimpah-limpah, dan setiap orang dapat memperolehnya dengan bebas dengan cara yang terlampau mudah.
  2. Barang-barang ekonomi (Economic Goods) yaitu barang-barang yang penyediaanya relatif jarang atau langka (scarce)
Pembagian barang menurut daya tahannya di bagi menjadi :
  1. Barang-barang tahan lama (durable goods) adalah barang-barang yang bisa dipakai lebih dari sekali.
  2. Barang-barang tidak tahan lama (perishable goods atau non durable goods) adalah barang-barang yang akan segera lenyap atau habis dengan sekali pakai saja.
Pembagian barang menurut penggunanya di bagi menjadi dua pula yaitu :
  1. Barang-barang konsumsi (consumption goods) adalah barang-barang yang langsung dapat dipakai atau dinikmati.
  2. Barang-barang investasi (Investment goods) adalah barang-barang yang hanya dapat dinikmati hasilnya; jadi bukan barang itu sendirilah yang dinikmati, melainkan hasilnya.
Barang (goods) dan jasa (service). Jasa (service) adalah tidakan-tindakan ekonomis, yang dilakukan oleh individu-individu maupun oleh bisnis serta mampu memenuhi kebutuhan manusia. Untuk selanjutnya dan pada umumnya di beberapa literatur menyebutkan good berarti di dalamnya termasuk barang jasa Perbedaan baran dan jasa adalah :
  • Perbedaan Teknis
Barang berwujud dan jasa tidak berwujud
  • Perbedaan ekonomi
Barang terdapat tenggang waktu antara produksi dan konsumsi sedangkan jasa tida ada tenggang waktu antara produksi dan konsumsi.

Kebutuhan Manusia
Kebutuhan manusia bertingkat-tingkat adanya.
1. Pada tingkat pertama –primary needs atau kebutuhan primer.
2. Pada tingkat kedua –secondaryy needs atau kebutuhan sekunder.
3. Pada tingkat ketiga –Tertiary needs atau kebutuhan tersier.
4. Pada tingkat keempat –quqrtiqry needs

Produksi
Produksi adalah setiap proses yang menciptakan nilai atau memperbesar nilai sesuatu barang. Atau juga bisa diartikan setiap usaha yang menciptakan atau memperbesar daya guna barang. Untuk bisa melakukan produksi, orang memerlukan tenaga manusia, sumber-sumber alam, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan. Semua unsur itu disebut factor-faktor produksi (factors of productions). Jadi, semua unsur itu yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang disebut sebagai factor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi terdiri atas :
  • Tanah (land) atau sumber daya alam (natural resources) yang dimaksud adalah segala sesuatu yang bisa menjadi factor produksi dan berasal dari atau disediakan oleh alam, yang antara lain meliputi :
  1. Tenaga penumbuh daripada tanah, baik untuk pertanian, perikanan, maupun pertambangan;
  2. Tenaga air, baik untuk pengairan, penggaraman, maupun pelayaran. Termasuk juga di sini adalah misalnya air yang dipakai sebagai bahan pokok oleh perusahaan air minum;
  3. Ikan dan mineral, baik ikan dan mineral darat(sunga, danau, tambak, kuala,dsb.) maupun ikan dan mineral laut.
  4. Tanah yang diatas didirikan bangunan
  5. Living stock, seperti ternak dan binatang-binatang lain yang bukan ternak;
  6. Iklim, cuaca, curah hujna, arus angin dan sebangsanya;
  7. dan lain-lainnya, seperti bebatuan dan kayu-kayuan.
  • Tenaga Kerja (labor) dan sumber daya manusia (human resources)
Di dalam human resources tercakup tidak saja tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau kemampuan non fisiknya, tenaga terdidik, tanaga tidak terdidik, tenaga terampil dan tenaga yang tidak terampil. Human resources bisa diartikan semua kemampuan manusiawi yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya produksi barang-barang dan jasa-jasa.
  • Modal (capital) atau Barang-barang modal riil (real capital goods), yang meliputi semua jenis barang dan jasa yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa. Misalnya mesin-mesin, pabrik-pabrik, jalan-jalan raya, pembangkit tenaga listrik, gudang serta peralatan-peralatannya. Pengertian capital (modal) sebagaimana yang dimaksud tersebut merupakan salah daripada pegertian modal seluruhnya, sebagimana yang sering dipergunakan oleh para ahli ekonomi. Sebab, modal jug mencakup arti uang yang tersedia di dalam perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta factor produksi lainnya. Maka, pentinglah untuk membedakan dengan tegas perbedaan antara barang modal riil (capital real goods) dan modal uang (money capital). Modal uang (money capital) yakni dana yang yang digunakan untuk membeli barang-barang modal dan factor produksi lainnya. Yang dimaksud dengan modal dalam factor-faktor produksi adalah barang-barang modal bukan modal uang. Produksi meliputi produksi barang-barang konsumsi dan produksi yang menghasilkan barang-barang modal. Oleh karena itu adalah istilah produksi tidak langsung (indirect production) yaitu pembuatan suatu alat, sebuah mesin ataupun setiap jenis barang modal, yang pada dasarnya akan membantu dalam hal pembuatan barang-barang yang dipakai langsung (atau barang-barang konsumsi), untuk memenuhi kebutuhan manusia.
  • Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) merupakan factor produksi yang intangible (tak dapat diraba) tetapi sekalipun demikian peranannya justru amat menentukan.
Keempat faktor produksi yang telah disebutkan diatas, adalah unsur-unsur yang harus bekaerja demi terlaksananya proses produksi yang akan menuntut balas jasa atas hasil kerjanya. Balas jasa untuk factor-faktor adalah sebagai berikut :
  1. Tanah atau sumber daya alam adalah sewa (rent).
  2. Tenaga kerja (labor) atau sumber daya manusia (human resources) adalah upah (wage), gaji (salary) dan royalty.
  3. Modal (capital) atau capital resources adalah bunga (interest)
  4. Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) adalah laba (profit)

Advertisement

Lagi Naik Daun